Bagaimana proses pengakuan Arpac sebagai organisasi oleh pemerintah
Proses pengakuan Paguyuban Anak Rantau Pacitan (ARPAC) sebagai organisasi oleh pemerintah melibatkan beberapa langkah penting. Berikut adalah ringkasan prosesnya:
1. Pembentukan Kepengurusan
ARPAC memulai dengan membentuk kepengurusan yang jelas dan memilih sekretaris dewan pimpinan pusat (DPP) yang akan mengurus proses pelegalan.
2. Pembahasan Logo
Pertemuan intensif dilakukan untuk membahas logo yang akan dipatenkan sebagai lambang ARPAC. Logo ini akan digunakan pada atribut seperti kaos, baju, jaket, dan bendera.
3. Pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM
Setelah kepengurusan dan logo diputuskan, ARPAC menuju ke kantor pengacara untuk menyampaikan keinginan agar paguyuban ini diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
4. Pengesahan Nama
Nama "Anak Rantau Pacitan" dipilih untuk digunakan sebagai nama resmi, tetapi tetap disingkat sebagai ARPAC. Ini dilakukan untuk mempertahankan kesatuan dan konsistensi dalam penggunaan nama.
5. Pengukuhan Kepengurusan
Pengukuhan kepengurusan DPP ARPAC dilakukan, menandai langkah final dalam proses pelegalan sebagai organisasi yang diakui oleh pemerintah.
Dengan demikian, ARPAC telah melalui proses yang sistematis dan berorientasi pada pengakuan hukum untuk menjadi organisasi yang resmi dan terakui oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar